Sepekan Gangguan Kamtibmas di Jatim Alami Penurunan 15 Persen

    Sepekan Gangguan Kamtibmas di Jatim Alami Penurunan 15 Persen

    SURABAYA   - Bidang Humas Polda Jatim, menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan meliputi beberapa kasus yang menjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jumat (6/12).

    Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jatim mengatakan, ada lima yang menjadi kasus atensi diantaranya pembunuhan, membahayakan keamanan umum, Curat, narkoba dan judi.

    Disebutkan AKBP Soegijoto  Anev mingguan ini terhitung mulai tanggal 25 November - 1 Desember 2024.

    "Dari data yang masuk selama sepekan angka gangguan Kamtibmas di Jatim alami penurunan, sebelumnya 1.083 kasus turun menjadi 919 kasus, " kata AKBP Soegijoto di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

    Sementara untuk kasus Curat, dari data yang masuk di Aplikasi Dors Polri yang dimiliki Biro Ops, ada di Lima Polres terbesar yakni, Polresta Malang Kota sebanyak 13 kasus, Polrestabes Surabaya 7 kasus, Polres Lamongan 4 kasus, Polres Probolinggo 4 kasus dan Polres Malang 3 kasus.

    "Untuk kasus Curas di Lima Polres tersebut total ada 3 kasus dan Curanmor 15 kasus, " ujar AKBP Soegijoto.

    Dijelaskan oleh AKBP Soegijoto untuk 15 kasus curanmor tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak sebanyak 5 kasus.

    Sedangkan di Polresta Malang Kota ada 4 kasus, Polrestabes Surabaya dan Lamongan masing - masing ada 2 kasus dan Polres Probolinggo 1 kasus 

    Sedangkan kasus narkoba sebanyak 45 kasus dengan rincian, Polrestabes Surabaya ada 11 kasus, Polres Kediri 3 kasus, Polres Jember 3 kasus, Polres Pasuruan 6 kasus dan Polres Tanjungperak 6 kasus.

    Untuk kasus penganiayaan total ada 38 kasus dan ada Tiga wilayah yang terbanyak yaitu Polresta Sidoarjo, Polres Jember dan Polres Situbondo masing - masing ada 4 kasus.

    Sedangkan di Polresta Banyuwangi, Polres Ngawi, Polres Gresik, Polres Pelabuhan Tanjungperak masing - masing 3 kasus.

    Sementara untuk laka lantas yang terjadi di wilayah Polres jajaran Polda Jatim, total ada 533 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 15, luka berat 29 dan luka ringan 633.

    Laka lantas yang paling banyak terjadi di 5 Polres diantaranya, Polres Sidoarjo 41 kejadian, Bojonegoro 30 kejadian, Polrestabes Surabaya 27 kejadian, Polres Pasuruan 26 kejadian dan Polres Mojokerto 26 kejadian.

    Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat laka lantas di urutan pertama sepeda motor, kemudian mobil barang, bis dan mobil penumpang.

    "Sedangkan laka lantas didominasi berbagai profesi yang paling banyak yakni karyawan, pedagang, pelajar dan mahasiswa, buruh, dan juga PNS, " tambah AKBP Soegijoto.

    Masih kata AKBP Soegijoto,  untuk usia yang sering terlibat laka lantas, didominasi usia 17-21 tahun, kemudian 40-49 tahun dan 22-29 tahun.

    Sedangkan kasus judi paling banyak terjadi di Polrestabes Surabaya dengan 16 kasus, untuk Polres KP3 ada 4 kasus, Polres Jombang 2 kasus dan Bojonegoro 1 kasus.

    "Dari rincian data tersebut, angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim secara umum menurun 15 persen dari minggu sebelumnya, " kata AKBP Soegijoto.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk senantiasa waspada terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan. (*)

    surabaya surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Terjunkan 532 Personel Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 0814/Jombang Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Juang Kartika Ke-79
    Dandim Jombang Kunjungi Korban Banjir di Desa Jombok
    Gala Premier Rindu yang Bertepi, Bupati Ipuk Bangga dan Apresiasi Keberanian Sineas Banyuwangi

    Ikuti Kami