Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

    Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

    SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

    Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

    "Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236, 79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16, 8 juta butir dan Ganja 57 kilogram, " kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

    "Barang bukti sabu 90, 7 kilogram sabu dan 13, 3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka, " terang Kombes Arie.

    Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4, 9 ribu butir, Pil double LL 11, 2 juta butir.

    "Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya, " imbuh Kombes Arie.

    Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20, 85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka, " ucap dia.

    Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka, " tegas Kombes Pol Arie.

    Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34, 43 kilogram. "Dengan tujuh orang tersangka, " pungkas Kombes Pol Arie.

    sura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0826-05 Larangan Gelar Komsos Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kajati Jatim Mia Amiati: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
    KPH Probolinggo Bersama Pj Bupati Lumajang dan Forkopimda Gelar Penanaman Pohon Dalam Peringatan HMPI 2024
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami