Kejari Kab Kediri Gencarkan Program Jaksa Masuk Madrsah Gandeng Kemenag

    Kejari Kab Kediri Gencarkan Program Jaksa Masuk Madrsah Gandeng Kemenag

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri gencar mellakukan program Jaksa Masuk Sekolah atau Madrasah menyasar ke Madrasah Aliyah di wilayah hukum Kejari Kab Kediri.

    Tim Kejaksaan yang berjumlah tiga orang Anggota Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan penerangan dan penyuluhan hukum pada lembaga pendidikan formal yaitu MAN 4 Kediri. Senen (21/3/2022) 

    Roni selaku Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri menyampaikan, bahwa program Jaksa Masuk Madrasah tahun ini, diikuti oleh 50 orang siswa siswi Madrasah.

    "Dan diikuti, 5 orang antara lain Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kemenag, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan tenaga pengajar pada lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 4 Kediri yang seluruhnya menyambut baik dalam rangkaian pembukaan sampai dengan penutup, " ucap Roni.

    Menurut Roni bahwa kegiatan Jaksa Masuk Madrasah ini merupakan bagian program Kejaksaan, dalam hal ini dilaksanakan di wilayah hukum  Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

    "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum khususnya bagi generasi muda penerus bangsa guna mencegah akan adanya kejahatan dan pelanggaran pada usia remaja, " tuturnya.

    Kegiatan tersebut diisi dengan beberapa materi, Lanjut Roni tentang  sistem peradilan anak, tindak pidana tentang informasi  transaksi elektronik (ITE), tindak pidana pornografi  serta pelanggaran atau kejahatan lain yang umum terjadi pada lingkungan sekolah atau pada usia remaja.

    "Sebelum ditutup, terdapat sesi tanya jawab yang diajukan oleh siswa-siswi Madrasah yang sebagian besar merupakan pengurus organisasi siswa, " ujarnya.

    Roni menambahkan, sebelumnya  tim JMS juga berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat disampaikan kepada seluruh siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Kediri. "Kenali hukum dan jauhi hukuman. Sesuai tema program JMS dari Kejari Kabupaten Kediri, " ungkapnya.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rapat tentang...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Serda Maskur Koramil 0804/06 Maospati Berikan Pelatihan PBB Kepada Anggota Linmas
    Tersangka 3 Oknum Hakim PN Surabaya Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakarta Pusat
    KPH Probolinggo Lestarikan Budaya Lokal dengan Gelar Selamatan Sebelum Produksi Tebangan Kayu

    Ikuti Kami